detail

Penutupan Stqh Ke 4 Tingkat Kabupaten Kolaka Resmi Ditutup

Penutupan STQH Ke-4 Tingkat Kabupaten Kolaka Resmi Ditutup

Blog Single

Penutupan STQH ke- 4 tingkat Kabupaten Kolaka resmi ditutup .

Kolaka - Semua jenis perlombaan dalam Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) telah dilaksanakan, para pemenang lomba telah ditetapkan, dan piala telah dibagikan kepada para juara . Tiba saatnya STQH ke-4 Tingkat Kabupaten Kolaka secara resmi ditutup langsung oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, di Masjid Agung Kolaka . Minggu, (19/02/23)

Dalam laporannya Kabag kesra menjelaskan terkait jumlah personil kafilah keseluruhannya 275 orang, diantaranya adalah peserta yang mengikuti berbagai cabang lomba, yakni Cabang Seni Baca Al-Qur'an 41 Orang, Cabang Hafalan Al-Qur'an 178 orang, Cabang Tafsir Al-Qur'an, 17 orang dan Cabang Hafalan Hadits Nabi 39 Orang .

Bupati Kolaka dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada peserta yang meraih peringkat juara dalam STQH ke-4 tingkat Kabupaten Kolaka, semoga prestasi ini dapat dipertahankan di masa mendatang .

“STQH telah berakhir, selamat kepada Ananda yang telah berhasil meraih juara, Namun perlu di ingat jangan terlalu berlebihan dalam eforia karena kalian masih akan melanjutkan perjuangan pada seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Provinsi Sultra . Selain itu, hendaklah mampu mempersembahkan yang terbaik bagi Kabupaten Kolaka hingga sampai pada tingkat Nasional dan Internasional .” harapnya

Adapun penetapan juara umum Kecamatan pada(STQH) ke-4 Tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2023, yakni Kecamatan Kolaka peringkat I dengan nilai 43, Latambaga peringkat II nilai 32, Pomalaa peringkat III nilai 20, Tanggetada peringkat IV nilai 18, Wundulako peringkat V nilai 14, Baula dan Polinggona peringkat VI nilai 9, Wolo peringkat VII nilai 7, Iwoimendaa dan Watubangga peringkat VIII nilai 6, Toari peringkat IX nilai 5, serta Kecamatan Samaturu peringkat X dengan nilai 1 .

Penutupan dihadiri oleh Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Para Camat, Lurah, dan Organisasi Keagamaan .

Bagikan halaman ini:
LAMPIRAN FILE

Postingan Terkait :