Cegah TPPO dan TPPM, Pemkab Kolaka Dukung Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Cegah TPPO dan TPPM, Pemkab Kolaka Dukung Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka mendukung penuh program Pembentukan Desa Binaan Kabupaten Kolaka yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Kamis, (25/06)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Kabupaten Kolaka, Mirdan Athar, S.Pd., M.E, mewakili Bupati Kolaka, bertempat di Aula Hotel Sutan Raja.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para kepala desa se-Kabupaten Kolaka, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Dalam kesempatan tersebut ditetapkan enam desa di Kabupaten Kolaka sebagai Desa Binaan Imigrasi, yaitu Desa Ponre, Tanggetada, Oko-Oko, Lapa-Pao, Uluwolo, dan Sopura
Program Desa Binaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Asisten I Mirdan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Imigrasi Kendari atas inisiatif dan komitmennya menghadirkan program yang tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum.
Menurutnya, TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang kerap menyasar kelompok masyarakat rentan, termasuk masyarakat di wilayah pedesaan. Kabupaten Kolaka yang memiliki potensi sumber daya alam besar, aktivitas pertambangan yang berkembang, serta keberadaan sejumlah perusahaan asing, memiliki tingkat mobilitas manusia yang cukup tinggi sehingga memerlukan kewaspadaan bersama.
“Dinamika tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus diantisipasi secara bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pembentukan Desa Binaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat melalui edukasi, peningkatan kesadaran hukum, dan perlindungan terhadap potensi eksploitasi manusia.” ujar Mirdan
Sebagai bagian dari implementasi program, Kantor Imigrasi Kendari menghadirkan Tim PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang akan melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.
“Tim ini diharapkan mampu memberikan pemahaman keimigrasian yang komprehensif sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM secara berkelanjutan.” Harapnya
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bersinergi dengan seluruh pihak dalam menyukseskan program tersebut melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta integrasi dengan berbagai program pembangunan daerah.
“Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kolaka mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, dan terbebas dari berbagai bentuk kejahatan yang merendahkan martabat manusia.” Tutupnya
T






























