Pj. Bupati Kolaka Menghadiri Sekaligus Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Antara Pemkab Kolaka dengan PT. BPD Sultra .
Pj. Bupati Kolaka Menghadiri Sekaligus Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Antara Pemkab Kolaka dengan PT. BPD Sultra .
Kolaka - Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si menghadiri acara High Level Meeting Evaluasi realisasi pendapatan asli daerah Triwulan III Tahun 2024, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kolaka dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tentang pengembangan layanan inovasi teknologi keuangan dan penerimaan daerah Kab. Kolaka . Rabu, (23/10)
Berdasarkaan Keputusan Presiden Nomor 3
Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang mengamanahkan kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD yang diketuai langsung oleh Gubernur/Bupati/Walikota .
Kegiatan ini bertujuan untuk tercapainya pemahaman yang sama tentang pengelolaan pendapatan asli Daerah, regulasi, potensi, upaya pemungutan serta upaya penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan pendapatan daerah .
Pj. Bupati Kolaka mengatakan, bahwa Tim TP2DD melaksanakan tugas mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi, Sebagai upaya percepatan digitalisasi dikabupaten Kolaka .
Dalam akhir sambutannya, Pj. Bupati Kolaka berharap kepada seluruh hadirin agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab .
“Semoga saudara-saudara dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari penyelenggaraan kegiatan ini .” ujarnya