detail

Pengambilan Sumpah Janji Sebagai Pns Dan Penyerahan Sk Pns Tahun 2023 Di Lingkungan Pemkab Kolaka

Pengambilan Sumpah / Janji Sebagai PNS dan Penyerahan SK PNS Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Kolaka

Blog Single

Pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS dan penyerahan SK PNS Tahun 2023 dilingkungan Pemkab Kolaka .

Kolaka - Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH melakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan SK PNS Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka, yang diselenggarakan di Aula Sasana Praja . Kamis, (30/03/23)

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Hj. Andi Wahidah mengatakan, tujuan dari pengambilan sumpah/janji PNS ini, agar Pegawai Negeri Sipil mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta dalam rangka mendorong terciptanya good governance .

Adapun Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pengucapan sumpah/janji PNS hari ini berjumlah 83 orang dengan Rincian Sebagai berikut yakni, Formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 72 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 60 orang, masing-masing terdiri dari 8 orang Dokter Umum, 2 orang Dikter Gigi, 16 orang Perawat, 8 orang Epidemiologi, 6 orang nutrisionis, 6 orang Pranata Laboratorium Kesehatan dan 14 orang Tenaga Kesehatan Lainnya .

Tenaga Teknis sebanyak 12 orang dengan berbagai disiplin ilmu yang tersebar diberbagai SKPD lingkup Pemda Kab. Kolaka . Formasi CPNS Tahun 2020 sebanyak 11 orang .

Sedangkan, berdasarkan jenjang Pangkat/Golongan Ruang, Pegawai Negeri Sipil yang akan mengucapkan sumpah/janji hari ini, masing-masing terdiri dari 20 orang berpangkat Penata Muda Tk.I, Golongan Ruang III/b, 23 orang berpangkat Penata Muda, Golongan Ruang III/a, dan 40 orang berpangkat Pengatur, Golongan Ruang II/c .

Kemudian, Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang Naik Pangkat pada Periode 1 April 2023 berjumlah 438 orang .

Andi Wahidah di akhir laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pengurusan Kenaikan Pangkat saat ini telah menggunakan Aplikasi SIASN BKN sehingga pengurusannya lebih cepat dan mudah .

“dan Alhamdulillah pada Priode 1 Oktober tahun 2022 kemarin Kabupaten Kolaka merupakan Pilot Proyek dalam penggunan Aplikasi SIASN dan mendapat apresiasi sangat baik dari Badan Kepegawain Negara .” Ujarnya 

Turut Hadir mendampingi Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH dan Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana,SE, Sekda Kolaka Drs. Wardi, M.Si, Asisten I Drs. Muh. Bakri, SH.,MH serta seluruh kepala OPD lingkup pemda Kolaka .

Bagikan halaman ini:
LAMPIRAN FILE

Postingan Terkait :