detail

Pemkab Kolaka Perkuat Kepastian Hukum Bupati Tandatangani Mou Dengan Kejari Kolaka

Pemkab Kolaka Perkuat Kepastian Hukum, Bupati Tandatangani MoU dengan Kejari Kolaka.

Blog Single
Pemkab Kolaka Perkuat Kepastian Hukum, Bupati Tandatangani MoU dengan Kejari Kolaka.
Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si.
</svg>") !important; background-position: center center !important; background-repeat: no-repeat !important; background-size: contain !important; height: 16px !important; width: 16px !important; font-family: inherit; display: inline-block !important; cursor: pointer; outline: none;">
, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., diaula sasanapraja pemda Kolaka. Kamis, (06/08)
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kolaka, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka diharapkan semakin optimal dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kolaka, Amri, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
“Pendampingan dari Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.” Ujarnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.
“Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum guna mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.” Ungkapnya
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan hubungan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka semakin erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.
Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :