DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pergantian Wakil Ketua.
DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pergantian Wakil Ketua.
Kolaka — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemberhentian Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024–2029 serta penetapan calon pengganti antarwaktu untuk sisa masa jabatan yang sama. Kegiatan berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kolaka. Rabu, (29/04)
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari usulan pergantian unsur pimpinan DPRD yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kolaka. Dalam dokumen resmi yang disampaikan, DPC Partai Demokrat mengusulkan Ramadhan Husain sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan susunan acara yang telah ditetapkan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat dari Partai Demokrat. Agenda tersebut mencakup pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka masa jabatan 2024–2029, pengumuman penetapan calon pengganti antarwaktu, serta pembacaan rancangan keputusan DPRD terkait penetapan calon pengganti untuk sisa masa jabatan yang sama. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dan keputusan rapat sebelum ditutup.
Sidang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka dan berlangsung tertib. Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang harus dilaksanakan secara prosedural dan transparan.
Turut hadir dari unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Asisten II, Asisten III, serta para Kepala OPD. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap proses kelembagaan DPRD dalam menjaga kesinambungan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.





























