DISKOMINFO KOLAKA GELAR WORKSHOP PENGELOLAAN METADATA DAN BIMTEK APLIKASI E-WALIDATA
DISKOMINFO KOLAKA GELAR WORKSHOP PENGELOLAAN METADATA DAN BIMTEK APLIKASI E-WALIDATA .
Kolaka - Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka (Diskominfo Kolaka), menyelenggarakan Workshop Satu Data Indonesia, bertempat di Sutan Raja Kolaka . Senin, (07/08)
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, dan didampingi Kepala BPS Ade Ida Mane, S.STP.,M.Si, Kabid Data Statistik dan Persandian Syukri K. Bangsawan, A.Md, SE.,ME, dan Koordinator Fungsi IPDS Muh. Shamad, S.ST serta tamu undangan lainnya .
Dengan di dikeluarkannya peraturan Bupati Kolaka nomor 35 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kolaka yang merupakan turunan dari peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia .
Kadis Kominfo menyampaikan, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata tingkat daerah yang bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip satu data indonesia, menyebarluaskan data dan metadata, olehnya itu data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata .
“Data menjadi salah satu aset berharga dalam pembangunan suatu daerah, karena dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih baik, perencanaan yang lebih efektif, serta pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran .” ujarnya
Dalam konteks ini, Diskominfo memiliki peran yang sangat vital sebagai walidata, bertanggung jawab dalam mengumpulkan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat .
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih
atas dukungan dan bimbingan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Kolaka dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPENDA) Kab. Kolaka selaku pembina data tingkat daerah .
“Saya berharap workshop ini akan menjadi momentum bagi kita semua untuk mengembangkan keahlian dan pemahaman kita tentang metadata .” harapnya