Diskominfo Kab. Kolaka Dorong Pemberdayaan KIM .
Diskominfo Kab. Kolaka Dorong Pemberdayaan KIM .
Kolaka - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka melakukan Kunjungan sekaligus konsultasi yang dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si di Kementrian komunikasi dan digital, terkait pembinaan dan pengelolaan KIM dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan mewujudkan tersedianya layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar di Kabupaten Kolaka, yang bertempat di Jakarta . Rabu, (19/02)
Giat ini bertajuk pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 188.45 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelayanan dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam hal ini Pengelolaan KIM .
Seperti yang diketahui, bahwa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi di daerah tersebut .
Salah satu tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi, dan diseminasi informasi pembangunan kepada masyarakat .
Kadis Kominfo dalam kunjungannya juga menjelaskan bahwa, tranformasi digital harus dimanfaatkan oleh KIM .
“KIM kedepan tidak lagi bekerja secara konvensional namun lebih mengedepankan aspek digital . Salah satu bentuk tranformasi digital yang bisa diterapkan yaitu adanya website .” Ujarnya
Diakhir konsultasi diharapkan, pada kunjungan ini pelaksanaan Bimtek koordinasi KIM Kabupaten Kolaka dengan pusat agar tetap berlanjut dan ditingkatkan .
Turut mendampingi Kadis Kominfo Kolaka, Sekdis Kominfo Zainal Abidin, ST, Kabid IKP Hj. Andi Bendahari, SP., M.Si dan staf .