BUPATI KOLAKA BUKA MUSRENBANG RPJMD KAB. KOLAKA TAHUN 2025-2029 .
BUPATI KOLAKA BUKA MUSRENBANG RPJMD KAB. KOLAKA TAHUN 2025-2029 .
Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025–2029, di Ballroom Sutan Raja . Kamis, (08/05) .
Musrenbang ini merupakan forum yang sangat strategis untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan kebijakan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah lima
tahun ke depan .
Diawal sambutannya, Bupati Kolaka Amri menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029 mengusung visi, “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju dan Unggul” .
“Visi ini merupakan cerminan dari harapan masyarakat Kolaka untuk memiliki daerah yang memberikan keadilan dalam pelayanan dan pembangunan, memajukan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, serta menjadikan Kolaka sebagai daerah yang unggul dalam berbagai bidang, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, maupun kualitas sumber daya manusianya .” Jelasnya
Adapun itu, Salah satu ukuran keberhasilan suatu daerah diukur melalui indikator makro Pembangunan daerah, antara lain :
• Pertumbuhan Ekonomi Kolaka tahun 2024 berada di angka 5,06%, dan diharapkan target 2030 dapat mencapai angka 6,8% .
• IPM Kolaka mencapai 76,2 poin dan pada tahun 2030 ditargetkan pada angka 80,71 poin .
• Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,67%, pada tahun 2024 dan ditargetkan akan semakin menurun pada angka 9,25% pada tahun 2030 .
• Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 berada pada angka 2,29%, dan ditargetkan akan terus menurun menjadi 1,61% pada Tahun 2030 .
“Selain itu, yang perlu kami garis bawahi, bahwa sebagai bagian dari komitmen perubahan dan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat, kami telah meluncurkan Program 100 Hari Kerja melalui peluncuran Lima Kartu BERAMAL, meliputi Kartu SEHAT BERAMAL, Kartu PINTAR BERAMAL, Kartu TANI BERAMAL, KARPER BERAMAL (Kartu Perikanan) dan KUBISA BERAMAL (Kartu Disabilitas dan Lansia) .” Ungkapnya
Diakhir sambutannya Amri menerangkan, RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam perumusanmkebijakan, program, dan penganggaran selama lima tahun ke depan . Oleh karena itu, kualitas dan relevansinya sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kolaka .
“Kami juga meminta agar seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RPJMD maupun dalam dokumen turunannya benar - benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta dapat diukur capaian dan manfaatnya secara konkret . Kita harus membangun sistem yang bukan hanya bagus di atas kertas, tapi nyata terasa oleh masyarakat .” Katanya