- Akses informasi, yaitu melakukan aktiļtas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.
- Diskusi, yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi dan pecahkan masalah.
- Implementasi, yaitu tahapan yang sebelumya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh.
- Networking, yaitu jaringan kellembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/lembaga/instansi teratur dalam rangka tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan informasi
- Diseminasi informasi, yaitu menyebarluaskan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar.
- Aspirasi, yaitu serap dan salurkan aspirasi masyarakat
Aktifitas Pokok KIM : ADINDA
Aktifitas KIM adalah ADINDA meliputi : Akses informasi yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber , baik sumber langsung maupun tidak langsung ; Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi , tukar menukar informasi, pecahkan masalah ; Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh ; NETWORKING yaitu jaringan kelembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/instansi teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam pendayagunaan informasi; DISEMINASI iNFORMASI yaitu penyebarluasan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar dan ASPIRASI; serap dan salurkan aspirasi masyarakat.
KEDUDUKAN DAN SIFAT
- Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT/RW, Desa, sampai organisasi-organisasi yang ada dalam masyarakat.
- Bersifat mandiri(bebas, tidak terkait dengan kepentingan politik apapun) dan swadaya.
- Dana oprasional dan kesejateraan anggota KIM dipeoleh dari kegiatan usaha yang dibangunnya.
- KIM memerlukan pengakuan/penguhan dari masyarakat dan lembaga pemerintah,dari tingkat kelurahan/desa/kecamatan/kabupaten/propinsi.
- KIM dapat membentuk pusat/warung infomasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang diperlukan.
- Pusat informasi harus memiliki basis data (tulisan tangan ataupun disusun dengan teknologi informasi).
- KIM dapat mengembangkan diri sebagai komunitas pengguna atau pengelola layanan informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) antara lain menggunakan jaringan internet.
- Untuk memberikan landasan dan arah gerak KIM perlu memiliki AD/ART.